Apakah Subjek Dapat di Letakkan Setelah Objek?
Penulis: Wildaniyah
Tarigan (1984) mengatakan bahwa bentuk-bentuk bebas
yang dianalisis mengenai konstruksi-konstruksinya merupakan pengertian dari
sintaksis. Sebuah kalimat dikatakan kalimat apabila sekurang-kurangnya memiliki
subjek dan predikat. Jika unsur tersebut tidak ditemukan, maka itu bukanlah sebuah
kalimat. Di dalam sebuah tulisan ciri dari kalimat yaitu diawali dengan huruf
kapital dan diakhiri dengan tanda titik, atau dapat juga diakhiri tanda tanya,
dan tanda seru.
Unsur pembentuk sebuah kalimat dianalisis berdasarkan
unsur bawahannya yaitu klausa. Berdasarkan struktur internal analisisi klausa
difokuskan pada tiga tingkatan yaitu: 1) fungsi, 2) kategori, 3) peran atau
makna. Adapun berdasarkan fungsi analisis klausa terbagi atas fungsi subjek,
predikat, objek, pelengkap, serta keterangan.
Dalam membentuk kalimat subjek merupakan fungsi
sintaksis yang paling penting. Subjek biasanya dapat berupa nomina, frasa
nominal, ataupun klausa. Subjek juga adalah unsur pokok di samping unsur
predikat yang terdapat pada sebuah kalimat. Menurut Yusuf Heryanto (2014)
ciri-ciri subjek yaitu: a) dapat dicari dengan kata tanaya Apa atau Siapa,
b) kata itu dapat ditambahkan, c) kata bahwa bisa diletakkan di
awal, d) tidak dapat didahului preposisi atau kata depan, e) berupa kata benda
atau kelompok kata benda. Contoh fungsi subjek dalam kalimat ‘Ibu makan roti’
subjeknya adalah Ibu. Berbeda dengan subjek, objek menurut KBBI ialah nomina
yang melengkapi verba transitif dalam klausa. Letaknya selalu setelah langsung
predikatnya. Ciri-ciri objek yaitu: a) setelah predikat biasanya langsung
objek, b) pada kalimat pasif dapat menjadi subjek, c) preposisi tidak dapat
mendahului, d) kata bahwa bisa diletakkan di depan. Contoh jabatan objek
dalam kalimat ‘Jaksa menghadirkan saksi’ objeknya adalah saksi.
Kata yang berada di awal
kalimat pada umumnya adalah subjek. Tetatpi sebenarnya dilihat dari strukturnya
subjek bisa berada di mana saja. Subjek tidak dapat didahului objek tanpa ada
predikat. Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa objek berada di
belakang predikat. Contoh pada kalimat: ‘Ayah membeli sepeda’. Kalimat tersebut
dikatakan kalimat aktif karena subjek menjadi pelaku serta memiliki struktur
kalimat subjek-predikat-objek. Tidak bisa jika predikat itu dihilangkan, misal
‘Ayah sepeda’ selain akan terjadi kesalahan makna, itu juga bukan merupakan
kalimat. Kecuali jika sebuah kalimat aktif tersebut diubah ke kalimat pasif
dengan mengganti unsur objek menjadi subjek, sehingga hal tersebut akan merubah
bentuk yang tadinya berawalan me- akan berganti menjadi di-. Pada kalimat ‘ayah membeli sepeda’ akan
berubah menjadi ‘sepeda dibeli oleh ayah’.
Struktur kalimat pada Bahasa Indonesia sesuai dengan
aturan sintaksis dapat disimpulkan bahwa subjek merupakan pokok kalimat yang
tidak dapat diawali kata depan atau preposisi. Jika hal itu terjadi maka subjek
berubah fungsinya menjadi keterangan. Berbeda dengan subjek, objek adalah salah
satu fungsi yang bergantung pada jenis predikat. Subjek tidak dapat didahului
oleh objek tanpa adanya penghubung seperti predikat. Tetapi unsur objek dapat
dijadikan objek dalam kalimat pasif.
Daftar Pustaka
Heryanto, Y. (2014). Ikhtisar Ilmu Bahasa 1. (1
st ed.). Bogor: Penerbit asasupi
Heryanto, Y. (2014). Ikhtisar Ilmu Bahasa 2. (1
st ed.). Bogor: Penerbit asasupi
Nina, & Hadist, M. K.
(2023). Sintaksis Bahasa Indonesia: Konsep Dasar dan Struktur Kalimat.
Yogyakarta: Deepublish
Rahman, T. (2018). Teks dalam
Kajian Struktur dan Kebahasaan (3 (ed.)). CV.
pilarNusantara.https://www.google.co.id/books/edition/Teks_dalam_Kajian_Struktur_dan_Kebahasaa/VBWiDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Teks+Dalam+Kajian+Struktur+Dan+Kebahasaan&printsec=frontcover
Komentar
Posting Komentar