Apakah Subjek Dapat di Letakkan Setelah Objek?

Penulis: Wildaniyah

Tarigan (1984) mengatakan bahwa bentuk-bentuk bebas yang dianalisis mengenai konstruksi-konstruksinya merupakan pengertian dari sintaksis. Sebuah kalimat dikatakan kalimat apabila sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat. Jika unsur tersebut tidak ditemukan, maka itu bukanlah sebuah kalimat. Di dalam sebuah tulisan ciri dari kalimat yaitu diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, atau dapat juga diakhiri tanda tanya, dan tanda seru.

Unsur pembentuk sebuah kalimat dianalisis berdasarkan unsur bawahannya yaitu klausa. Berdasarkan struktur internal analisisi klausa difokuskan pada tiga tingkatan yaitu: 1) fungsi, 2) kategori, 3) peran atau makna. Adapun berdasarkan fungsi analisis klausa terbagi atas fungsi subjek, predikat, objek, pelengkap, serta keterangan.

Dalam membentuk kalimat subjek merupakan fungsi sintaksis yang paling penting. Subjek biasanya dapat berupa nomina, frasa nominal, ataupun klausa. Subjek juga adalah unsur pokok di samping unsur predikat yang terdapat pada sebuah kalimat. Menurut Yusuf Heryanto (2014) ciri-ciri subjek yaitu: a) dapat dicari dengan kata tanaya Apa atau Siapa, b) kata itu dapat ditambahkan, c) kata bahwa bisa diletakkan di awal, d) tidak dapat didahului preposisi atau kata depan, e) berupa kata benda atau kelompok kata benda. Contoh fungsi subjek dalam kalimat ‘Ibu makan roti’ subjeknya adalah Ibu. Berbeda dengan subjek, objek menurut KBBI ialah nomina yang melengkapi verba transitif dalam klausa. Letaknya selalu setelah langsung predikatnya. Ciri-ciri objek yaitu: a) setelah predikat biasanya langsung objek, b) pada kalimat pasif dapat menjadi subjek, c) preposisi tidak dapat mendahului, d) kata bahwa bisa diletakkan di depan. Contoh jabatan objek dalam kalimat ‘Jaksa menghadirkan saksi’ objeknya adalah saksi.

Kata yang berada di awal kalimat pada umumnya adalah subjek. Tetatpi sebenarnya dilihat dari strukturnya subjek bisa berada di mana saja. Subjek tidak dapat didahului objek tanpa ada predikat. Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa objek berada di belakang predikat. Contoh pada kalimat: ‘Ayah membeli sepeda’. Kalimat tersebut dikatakan kalimat aktif karena subjek menjadi pelaku serta memiliki struktur kalimat subjek-predikat-objek. Tidak bisa jika predikat itu dihilangkan, misal ‘Ayah sepeda’ selain akan terjadi kesalahan makna, itu juga bukan merupakan kalimat. Kecuali jika sebuah kalimat aktif tersebut diubah ke kalimat pasif dengan mengganti unsur objek menjadi subjek, sehingga hal tersebut akan merubah bentuk yang tadinya berawalan me- akan berganti menjadi di-.  Pada kalimat ‘ayah membeli sepeda’ akan berubah menjadi ‘sepeda dibeli oleh ayah’.

Struktur kalimat pada Bahasa Indonesia sesuai dengan aturan sintaksis dapat disimpulkan bahwa subjek merupakan pokok kalimat yang tidak dapat diawali kata depan atau preposisi. Jika hal itu terjadi maka subjek berubah fungsinya menjadi keterangan. Berbeda dengan subjek, objek adalah salah satu fungsi yang bergantung pada jenis predikat. Subjek tidak dapat didahului oleh objek tanpa adanya penghubung seperti predikat. Tetapi unsur objek dapat dijadikan objek dalam kalimat pasif.

 

Daftar Pustaka

Heryanto, Y. (2014). Ikhtisar Ilmu Bahasa 1. (1 st ed.). Bogor: Penerbit asasupi

Heryanto, Y. (2014). Ikhtisar Ilmu Bahasa 2. (1 st ed.). Bogor: Penerbit asasupi

Nina, & Hadist, M. K. (2023). Sintaksis Bahasa Indonesia: Konsep Dasar dan Struktur Kalimat. Yogyakarta: Deepublish

Rahman, T. (2018). Teks dalam Kajian Struktur dan Kebahasaan (3 (ed.)). CV. pilarNusantara.https://www.google.co.id/books/edition/Teks_dalam_Kajian_Struktur_dan_Kebahasaa/VBWiDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Teks+Dalam+Kajian+Struktur+Dan+Kebahasaan&printsec=frontcover

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membedakan Objek dan Pelengkap pada Kalimat

Kajian Sintaksis: Frasa dalam Pembentuk Kalimat Bahasa Indonesia pada Kehidupan Sehari-Hari

Cara Membedakan Kalimat Majemuk Setara dengan Kalimat Majemuk Bertingkat