Apa Bedanya Klausa Positif dengan Klausa Negatif?
Setiap
bahasa yang manusia gunakan memiliki suatu perangkat sistem
yang mengatur pemakainya, demikian pula dengan
bahasa yang ada di
Indonesia. Salah satu bidang ilmu bahasa yang pembahasannya berisi tentang
dasar dan proses pembentukan kalimat adalah ilmu sintaksis (Tarmini & Sulistiawati, 2019). Sintaksis juga memiliki unsur pembentuk atau satuan
sintaksis yang terdiri dari kata, frasa, dan klausa. Dalam artikel ini, penulis
akan membahas salah satu dari satuan sintaksis, yaitu tentang klausa.
Mengutip
pernyataan dari Kridalaksana (2008:124), klausa adalah kelompok kata yang
termasuk ke dalam satuan gramatik yang setidaknya terdiri dari subjek dan
predikat, klausa juga merupakan satuan kata yang berpotensi menjadi kalimat. Kita
sudah mengetahui, bahwa klausa tidak bisa disamakan dengan kalimat, tetapi
klausa memiliki kemungkinan untuk menjadi sebuah kalimat. Mengapa demikian?
Karena (dalam Nina & Hadist, 2022) klausa adalah kumpulan kata yang belum
mempunyai intonasi yang sempurna. Berbeda dengan kalimat yang sudah memiliki
intonasi sempurna, kesenyapan di awal dan akhir menandakan bahwa kalimat yang
dimaksud sudah lengkap. Ada tiga cara untuk mengklasifikasikan atau
menggolongkan klausa, yaitu: (1) Penggolongan klausa berdasarkan struktur
internalnya, (2) Penggolongan klausa berdasarkan ada tidaknya unsur negatif
yang meniadakan predikat, dan (3) Penggolongan klausa berdasarkan kategori
klausa yang menduduki fungsi predikat.
Dalam artikel ini, penulis akan fokus membahas mengenai klasifikasi klausa pada poin yang kedua, yaitu Klasifikasi klausa berdasarkan ada atau tidaknya unsur negasi yang dapat menegatifkan predikat. Unsur negasi yang dimaksud adalah tidak, bukan, tak, belum, dan jangan.
Jenis klausa berdasarkan ada
atau tidaknya unsur negasi, beserta contoh yang
penulis ambil dari podcast Guru Gembul dengan judul Adab Diskusi Dunia Maya,
diantaranya:
1. Klausa Positif (KP)
Kausa positif merupakan klausa yang tidak mengandung unsur negasi yang dapat menegatifkan predikat. Contoh:
“Pada saat itu, Indonesia sudah jauh lebih unggul daripada
Korea”
Data
tersebut dikategorikan sebagai klausa positif, karena tidak
terdapat kata negasi pada predikatnya. Unsur predikat pada data tersebut yaitu sudah
jauh lebih unggul daripada.
Kata sudah dalam klausa tersebut memiliki arti yang bertentangan dengan
kata negasi belum.
2. Klausa
Negatif (KN)
Klausa
negatif merupakan klausa yang mengandung unsur negasi yang dapat mengingkari atau menegatifkan
predikat. Contoh:
“Dan sekarang, dia tidak lucu lagi”
Data tersebut dikategorikan sebagai klausa negatif, karena terdapat kata negasi yang menegatifkan predikat. Unsur predikat yang terdapat pada data tersebut yaitu tidak lucu. Kata tidak dalam klausa tersebut memiliki arti yang menegatifkan predikat, yaitu lucu.
Untuk mengetahui apakah
sebuah klausa itu merupakan jenis klausa positif atau klausa negatif, dapat
kita lihat dari ada atau tidaknya kata negatif yang menegatifkan predikat. Kata
negatif atau negasi itu diantaranya tidak, bukan, tak, belum, dan
jangan.
Jika pada sebuah data terdapat kata negasi pada predikatnya, maka data tersebut digolongkan kedalam klausa negatif. Sebaliknya, jika pada data tersebut tidak terdapat kata-kata negatif pada unsur predikatnya, maka klausa tersebut bersifat positif.
Daftar Pustaka
Kridalaksana, Harimurti.
(2008) Kamus Linguistik (Edisi Keempat). Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama.
Nina., & Hadist, M,
K. (2022) Sintaksis Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
Tarmini, W., & dan Sulistiawati. (2019). Uhamka Jakarta 2019 Klausa. Sintaksis
Bahasa Indonesia, 1–138.
Komentar
Posting Komentar